Istilah "kesadaran ber-agama" , kerapkali dipahami hanya sebatas beribadah dalam wilayah"syare'at" saja , sperti : salat , puasa Ramadhan , haji dll . Terutama shalat yang merupakan "tiang agama" .
Padahal , substansi dari kalimat "mendirikan salat" adalah : upaya mengimplementasikan nilai-nilai syare'at salat ke-dalam perilaku keseharian . Alias , menjadikan seluruh hamparan bumi adalah "masjid" .
Arti masjid secara "hakekat" adalah : tempat sujud /tunduk/taat terhadap hukumNya . So , seluruh hamparan bumi adalah tempat sujud .
Artinya , ummat islam musti mampu mendirikan shalat secara maknawiy atau secara "hakikat" .
Yakni : di manapun ruang tugas dan kerja mereka , dari sawah ladang , pasar , kampus perguruan tinggi , hingga di perkantoran dan wilayah pemerintahan/kenegaraan , tetap istiqomah untuk patuh dan taat terhadap perintahNya serta laranganNya , sehingga pada muaranya dapat mencegah dari "perbuatan keji dan mungkar ". Pada tingkat inilah salat baru benar-benar telah menjadi TIANG AGAMA...
Jika seseorang beribadah salat tapi belum sampai pada tingkat implementasi sebagaimana uraian diatas , maka ibadahnya bisa dikatakan belum sampai pada "tingkat hakekat" , yang berarti belum bisa dikatakan sampai pada level inti "kesadaran beragama" . Model kuwalitas ummat semacam ini , adalah ibarat orang mau makan buah kelapa , sudah berusaha melepaskan kulit-luarnya , tapi dia belum merasakan"isi kelapa dan santannya" yang sangat lezat . Maka "gizi agama" pun belum bisa dia dapati .
Dampak dari cara ber-agama yang masih berkutat pada tataran "syare'at" adalah : cara berfikir yang passif , jauh dari "ritmik berfikir" yang kreatif , enovatif , visioner , berkebudayaan dan berkeadaban . Agaknya , inilah corak ber-agama mayoritas ummat muslim pada abad belakangan di seluruh belahan dunia . Maka tidak heran jika eksistensinya lemah di berbagai bidang kehidupan....
HAKEKAT SALAT BERJAMA'AH
Dalam shalat berjama'ah , hendaknya juga jangan di artikan secara tekstual atau syare'at saja . tapi musti menyentuh pada wilayah "hakekat" .
Alias, bagamaina menumbuhkan kesadaran ummat muslim untuk bisa ber-jama'ah sosial .
Yakni : menciptakan management atau organisasi sosial yang kompak , guyub , bersatupadu dalam menelorkan berbagai kebijakan yang berbasis "kemaslahatan ummmat" dalam bingkai islam , dari aspek ekonomi , hukum , politik , budaya dan sosial dll .
Jikalau kuwalitas perilaku ummat sudah sperti yang terurai di atas , barulah tata-kehidupannya layak mendapat predikat sebagai "islam" . Alias "cara ber-agama" yang benar-benar di ridhoi Allah , yang juga berarti bahwa , "kesadaran ber-agama" telah menemukan maknanya .
Sepirit inilah yang barangkali sesuai dengan firmanNya pada Qs Alma-idah 3 , penggalan ahir ayat . Ayat ini adalah yang ter-ahir turun di kota Madinah , dimana kondisi ummat islam saat itu telah mengalami "tingkat kesadaran yang tinggi dalam ber-agama" di bawah kepimimpinan Rasul Muhammad saw , yang di ekspressikan lewat PIAGAM MADINAH....
Allahu a'lam
Refleksi
By : Hamory
Edisi revisi , Kudus6juli 2014~
0 komentar:
Posting Komentar