Home » » Filosufi Shalat Jama'ah, Zakat dan Sedekah

Filosufi Shalat Jama'ah, Zakat dan Sedekah

Post By KUMPULAN KUNCI JAWABAN LENGKAP on Jumat, 13 Desember 2013 | 07.38

HIKMAH, Kata "zakat" dlm alqur'an seringkali bersanding dg kata "shalat". Bisa diartikan: keduanya musti seiring , sejalan dan seirama.

Zakat adlh pilar islam sbg media pelatihan jiwa sosial ato ahlaq sosial ato ibadah sosial horizontal. Namun praktek yg slama ini berjalan, zakat dan sedekah dlm konteks pemberian scr harta materi masih bersifat pasif dan individual, bisa terjebak dlm "egoisme" ber-agama. Yakni, hanya skadar memberi pd yg berhak (faqir miskin) dg harapan sang pemberi sedekah dapat "ganjaran yg berlipat-lipat" dan di do'akan oleh sang penerimanya.

Sekalipun dlm teks agama scr tekstual tertera seperti itu, namun perlu dikaitkan dg teks lain yg berjalin scr makna . Dan keberadaan teks2 alqur'an memang saling kait mengait , shgg ketika hal ini dilakukan, makna hakikinya dapat ditemukan yg membuat pemahaman keagamaan tidak serasa kaku.

Islam adlh agama yg sering menyerukan arti PERSATUAN ato SINERGITAS. Hal ini di lambangkan pd "salat jamaah" yg di ahiri dg kata "salam". Salam = damai &sejahtera. Filosifosinya: seluruh ummat islam hendaknya "berjamaah sosial", alias saling peduli terhdp sesamanya untuk memberdayakan ekonomi, demi terciptanya kesejahteraan bersama ( hidup dlm pemeratan ekonomi). Dari sinilah "kedamaian" kan mewujud. Angka kriminalitas bisa di tekan. Program ini bisa dimulai dari garda terdekat, yakni kluwarga, RT/RW, kecamatan, hgg negara.

Dg kata lain, makna zakat dan sedekah itu tidak skadar memberi saja, tp lebih jauh dari itu. Yakni musti ada satu "sistem" ato sbuah organisasi yg jujur, amanah, yg mampu menggali SDM (sumbr daya masyarakat), apa pun bidang dan skillnya, untuk kemudian mewujudkan gerak roda ekonomi scr kreatif,dinamis dan fariatif. dari sinilah filosufi "jamaah dlm shalat" benar2 dapat terjabarkan dg indah di masyarakat islam. Allahu a'lam.
(Refleksi)

Kudus 30 okt 2013~
By: Hamory Hasan Makmoery
Gurp: AL HIKMAH
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : AL HIKMAH | BERITA TERKINI | AL HIKMAH
Copyright © 2013. AL HIKMAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger